
Invalid Date
Dilihat 3 kali

Bontobiraeng Selatan, Gowa - Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bontobiraeng Selatan, staf desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Ketua RT/RW.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Ia berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran demi mendukung pelaksanaan program pembangunan desa yang tepat sasaran.
Pembahasan perubahan APBDes dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas desa, pelaksanaan program dan kegiatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan dapat membangun kesepahaman bersama dalam menentukan arah penggunaan anggaran desa.
Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Desa Bontobiraeng Selatan.

Bagikan:

Desa Bontobiraeng Selatan
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini