
Invalid Date
Dilihat 8 kali

Bontobiraeng Selatan, Gowa - Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, melaksanakan Musyawarah Penetapan Anggota BPD Terpilih masa keanggotaan 2027–2035 pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Bontobiraeng Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bontobiraeng Selatan, pendamping desa, para calon anggota BPD, serta para Ketua RT/RW.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses pemungutan suara langsung dan rekapitulasi perolehan suara yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Melalui musyawarah tersebut, panitia menetapkan sembilan orang sebagai anggota BPD terpilih yang berasal dari tiga wilayah dusun di Desa Bontobiraeng Selatan.
Adapun nama-nama anggota BPD terpilih masa keanggotaan 2027–2035 adalah sebagai berikut:
1. Dusun Kale Anassappu
2. Dusun Anassappu
3. Dusun Kacci-Kacci
Penetapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pengisian keanggotaan BPD Desa Bontobiraeng Selatan untuk masa keanggotaan 2027–2035. Diharapkan para anggota terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berperan aktif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Selain itu, anggota BPD diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan ditetapkannya sembilan anggota BPD terpilih ini, diharapkan lembaga BPD Desa Bontobiraeng Selatan semakin optimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Bagikan:

Desa Bontobiraeng Selatan
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini