Logo

Desa Bontobiraeng Selatan

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Panitia Pengisian Anggota BPD Bontobiraeng Selatan Gelar Pemungutan Suara Langsung dan Rekapitulasi Perolehan Suara Periode 2027-2035

Panitia Pengisian Anggota BPD Bontobiraeng Selatan Gelar Pemungutan Suara Langsung dan Rekapitulasi Perolehan Suara Periode 2027-2035

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 2 kali

Panitia Pengisian Anggota BPD Bontobiraeng Selatan Gelar Pemungutan Suara Langsung dan Rekapitulasi Perolehan Suara Periode 2027-2035

Bontobiraeng Selatan, Gowa - Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, melaksanakan pemungutan suara langsung dan rekapitulasi perolehan suara calon anggota BPD masa keanggotaan 2027–2035 pada Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bontobiraeng Selatan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Bontobiraeng Selatan, Binmas dan Babinkamtibmas, para calon anggota BPD, pemilih dari unsur masyarakat, serta tamu undangan.

Sebanyak 16 calon anggota BPD mengikuti proses pemilihan untuk mengisi 9 keanggotaan BPD, termasuk keterwakilan perempuan. Pemungutan suara dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan pemilih sesuai wilayah atau dusun masing-masing.

Setelah proses pemungutan suara selesai, panitia melanjutkan kegiatan dengan rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon berdasarkan wilayah pemilihan.

Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota BPD

1. Dusun Kale Anassappu

  • Sunardi: 5 suara
  • Nursalim Bakri: 4 suara
  • Hajikat: 0 suara
  • Hasrika: 4 suara

2. Dusun Anassappu

  • Nur Fajri: 3 suara
  • Sofyan: 2 suara
  • Rivai: 5 suara
  • Nasruddin: 2 suara
  • St. Nurrahmah R: 3 suara
  • Syahrul: 2 suara

3. Dusun Kacci-Kacci

  • Khairunnisa: 0 suara
  • Johan: 2 suara
  • Sudarman: 5 suara
  • M. Dahlan: 1 suara
  • Marsuki: 6 suara
  • Nurhafsiah: 5 suara

Rekapitulasi Berjalan dengan Tertib

Seluruh rangkaian kegiatan pemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara berlangsung dengan tertib. Sebagai bagian dari proses transparansi dan pertanggungjawaban, pada akhir rekapitulasi masing-masing calon menandatangani hasil perolehan suara yang telah dicatat.

Pelaksanaan pemilihan ini merupakan bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD Desa Bontobiraeng Selatan masa keanggotaan 2027–2035. Diharapkan proses tersebut dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan pemilihan ini, Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan berharap terwujudnya proses demokrasi desa yang transparan, tertib, dan mengedepankan partisipasi masyarakat demi kemajuan Desa Bontobiraeng Selatan.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontobiraeng Selatan

Kecamatan Bontonompo

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia