
Invalid Date
Dilihat 13 kali

Bontobiraeng Selatan, Gowa — Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa, 31 Desember 2025.
Musdes dipimpin oleh unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur lembaga desa. Kegiatan berlangsung tertib dan partisipatif, dengan agenda utama penetapan APBDes 2026.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Program yang direncanakan meliputi bidang pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran an masukan terhadap kegiatan & anggaran. Setelah melalui pembahasan bersama, APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Bontobiraeng Selatan disepakati dan ditetapkan secara mufakat.
Dengan ditetapkannya APBDes 2026, Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan berharap seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.



Bagikan:

Desa Bontobiraeng Selatan
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini