
Invalid Date
Dilihat 80 kali

Bontobiraeng Selatan, Gowa - Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada anggota, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bontobiraeng Selatan resmi melaksanakan Sidang Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Bontobiraeng Selatan.
Sinergi Pemerintah dan Pengurus
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan, Tim Pengawas, Pengurus Koperasi, hingga puluhan anggota aktif KDMP. Kehadiran unsur pemerintah desa menegaskan dukungan penuh otoritas setempat terhadap penguatan ekonomi mikro melalui wadah koperasi.
Agenda Utama Sidang
Dalam sidang tersebut, pengurus memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun terakhir, yang meliputi:
Laporan Keuangan: Transparansi sisa hasil usaha (SHU) dan kondisi aset koperasi.
Evaluasi Program: Peninjauan efektivitas program simpan pinjam dan unit usaha lainnya.
Rencana Kerja 2026: Penetapan target dan inovasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan anggota di tahun mendatang.
"RAT adalah kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui forum ini, setiap anggota memiliki hak suara yang sama untuk menentukan arah kebijakan KDMP ke depan," ujar Asrianto, S.Hum selalu Ketua KDMP dalam sambutannya.
Komitmen Kesejahteraan
Melalui pelaksanaan RAT yang tepat waktu ini, KDMP menunjukkan kredibilitasnya sebagai lembaga keuangan mikro yang sehat dan taat asas. Diskusi berlangsung interaktif, di mana para anggota memberikan masukan konstruktif demi kemajuan bersama Desa Bontobiraeng Selatan.
Kegiatan ditutup dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban dan ramah tamah antar seluruh peserta sidang.
Bagikan:

Desa Bontobiraeng Selatan
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini