Logo

Desa Bontobiraeng Selatan

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kejaksaan Negeri Gowa Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa”

Kejaksaan Negeri Gowa Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa”

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 26 kali

Kejaksaan Negeri Gowa Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa”

Sungguminasa, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaga Desa” sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa terhadap aturan hukum, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kepada Desa dan Kaur Keuangan. 

Program Jaga Desa sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah desa agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dalam penyampaiannya, pihak Kejaksaan menekankan pentingnya peran aparat desa dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan desa demi terciptanya pembangunan yang bersih dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga mampu menciptakan desa yang maju, tertib hukum, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontobiraeng Selatan

Kecamatan Bontonompo

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia